![]()

Media Nu Pakuniran, 24 November 2025. – Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa adalah sebuah organisasi pencak silat yang didirikan sebagai wadah perkumpulan, pelestarian, dan pengembangan silat di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Kelahirannya tidak lepas dari keprihatinan ulama NU terhadap kondisi seni bela diri tradisional di Indonesia.
Sebelum Pagar Nusa resmi berdiri, banyak pondok pesantren dan tokoh NU yang memiliki perguruan pencak silat sendiri-sendiri atau menjadi anggota di perguruan umum. Namun, ada beberapa permasalahan yang menjadi latar belakang utama didirikannya Pagar Nusa:
- Kepunahan dan Komersialisasi: Ada kekhawatiran bahwa jurus-jurus silat tradisional yang kaya nilai Islam dan kearifan lokal mulai punah atau tergeser oleh aliran bela diri modern. Sebagian perguruan juga mulai kehilangan identitas ke-NU-an dan keasliannya.
- Kebutuhan untuk Mengwadahi: Banyak pendekar dan kiai yang memiliki kemampuan silat tinggi, tetapi belum terwadahi dalam satu organisasi yang memiliki payung resmi NU.
- Ancaman Ideologi: Pada era 1980-an, muncul kebutuhan untuk membentuk benteng pertahanan bagi warga NU dan bangsa dari ancaman ideologi ekstrem atau gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja).
Pendirian Pagar Nusa dipelopori oleh beberapa kiai dan pendekar, dengan peran sentral berada pada figur K.H. Suharbillah dan dukungan penuh dari ulama besar:
1. K.H. Suharbillah (Sang Inisiator)

Kiai Suharbillah, yang berasal dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, adalah inisiator utama. Beliau memiliki kemampuan silat yang mumpuni dan merasakan betul kebutuhan akan organisasi silat yang berafiliasi resmi dengan NU. Beliau mulai mengumpulkan para pendekar NU dari berbagai wilayah.
2. K.H. Maksum Jauhari (Gus Maksum)

K.H. Maksum Jauhari dari Pondok Pesantren Lirboyo, dikenal sebagai pendekar dengan ilmu kesaktian tinggi dan kharisma yang luar biasa. Gus Maksum menjadi figur sentral dan ketua umum pertama Pagar Nusa, memberikan legitimasi spiritual dan kekuatan bagi organisasi ini.
Gagasan pendirian organisasi silat NU ini mencapai puncaknya pada masa kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum PBNU.
- Waktu dan Tempat: Pagar Nusa didirikan pada 3 Januari 1986 M atau bertepatan dengan 22 Rabi’ul Akhir 1406 H, di bawah naungan Lembaga Pencak Silat Nahdlatul Ulama.
- Proses Resmi: Keputusan pendirian ini disahkan melalui Surat Keputusan Resmi (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 536/A.II/07/1986.
Pada saat Muktamar NU di Situbondo tahun 1984, usulan pembentukan badan otonom silat ini dikuatkan, dan akhirnya dua tahun kemudian, Pagar Nusa resmi menjadi badan otonom NU yang bertugas melestarikan dan mengembangkan silat NU.

Nama Pagar Nusa memiliki makna filosofis yang mendalam:
- PAGAR: Benteng, Pelindung.
- NUSA: Kependekan dari Nahdlatul Ulama dan Bangsa.
Sehingga, Pagar Nusa berarti Benteng Pelindung Nahdlatul Ulama dan Bangsa. Hal ini tertuang dalam moto mereka:
“Laa Ghaliba Illa Billah” (Tiada yang mengalahkan kecuali pertolongan Allah).
Sejak didirikan, Pagar Nusa tidak hanya fokus pada aspek fisik bela diri tetapi juga pada penguatan spiritual dan ukhuwah (persaudaraan). Pagar Nusa memiliki peran strategis:
- Pengamanan Kegiatan NU: Menjadi garda terdepan dalam pengamanan kegiatan-kegiatan NU, ulama, dan aset-aset organisasi.
- Penguatan Karakter: Mengajarkan akhlak dan spiritualitas Islam melalui ajaran silat, menjauhkan pendekar dari kesombongan.
- Pelestarian Budaya: Mengangkat kembali jurus-jurus silat kuno dari pesantren yang nyaris hilang, menjadikannya warisan budaya bangsa yang bernapaskan Islam Nusantara.
Dengan kekuatan spiritual dari para kiai pendiri dan dukungan struktural dari NU, Pagar Nusa bertransformasi menjadi salah satu organisasi pencak silat terbesar di Indonesia, yang berkomitmen menjaga keutuhan ulama, agama, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
( Red )







