Medianupakuniran.com Di banyak wilayah, struktur MWC NU terlihat lengkap di atas kertas. Namun, nyatanya aktivitas Lembaga dan Banom nyaris tidak terdengar. Konferensi MWC NU, Konfercab, dan pembentukan pengurus Lembaga dan Banom, dan pelantikan rutin digelar. Tapi, program kerja tidak berjalan berkelanjutan. Fenomena ini bukan kasus tunggal. Melainkan gejala umum yang dialami hampir di semua tingkatan kepengurusan NU. Jika dibiarkan, stagnasi ini akan menjauhkan NU dari khidmah nyata kepada jamaah di akar rumput.
Problem pertama, Lembaga dan Banom yang bersifat formalitas administratif belaka. Namanya tercantum dalam Surat Keputusan, namun tidak pernah difungsikan secara operasional. Rapat kerja tidak dilakukan, program tidak disusun, dan pelaporan tidak pernah ada. Akibatnya, Lembaga hanya menjadi pelengkap struktur tanpa peran yang jelas di tengah masyarakat. Kondisi ini membuat jam’iyah terlihat besar secara organisasi, kecil dalam dampak.
Problem kedua, minimnya sumber daya kader yang siap dan fokus. Seringkali satu orang harus merangkap tiga hingga empat jabatan di Lembaga dan Banom yang berbeda. Rangkap jabatan ini menyebabkan konsentrasi pecah dan tidak ada satu pun program yang berjalan maksimal. Tanpa distribusi kader yang merata, beban organisasi hanya bertumpu pada segelintir orang yang akhirnya kelelahan.
Problem ketiga, menyangkut ketiadaan anggaran dan kemandirian ekonomi. Sebagian besar Lembaga masih sangat bergantung pada subsidi LAZISNU MWC, iuran pengurus dan sumbangan. Padahal, mereka sendiri memiliki keterbatasan finansial dan tidak mungkin membiayai semua Lembaga secara terus-menerus. Lembaga yang seharusnya menjadi mesin ekonomi seperti LAZISNU, LPNU, dan LPPNU justru tidak diberdayakan untuk mencari sumber dana mandiri. Tanpa kemandirian ekonomi, setiap inisiatif program akan selalu terhenti dengan alasan klasik tidak ada biaya.
Problem keempat, dominannya program seremonial dibanding program pemberdayaan. Lembaga dan Banom baru terlihat aktif ketika ada peringatan hari besar atau acara seremonial NU. Setelah acara selesai, tidak ada tindak lanjut yang menyentuh kebutuhan nyata warga Nahdliyin. Padahal, masyarakat membutuhkan program berkelanjutan seperti pendampingan pendidikan, bantuan hukum, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan masjid. Tanpa pergeseran dari seremonial ke pemberdayaan, kehadiran Lembaga dan Banom tidak akan dirasakan manfaatnya secara langsung.
Problem kelima, lemahnya koordinasi antara Lembaga dan Banom dengan MWC sebagai induk organisasi. Rapat koordinasi bulanan jarang dilakukan. Sehingga masing-masing berjalan sendiri tanpa arah yang sama. Tidak ada sistem pelaporan dan evaluasi yang membuat MWC tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh Lembaga dan Banom. Akibatnya, sinergi kolektif tidak terbangun dan potensi besar yang dimiliki Banom seperti Ansor, Fatayat, dan IPNU-IPPNU menjadi terpecah.
Problem keenam, kegagapan dalam adaptasi digital dan tata kelola manajemen modern. Sebagian besar Lembaga belum memiliki database jamaah, arsip digital, atau sistem administrasi yang tertata. Media sosial sebagai sarana dakwah dan informasi juga tidak dikelola secara profesional dan konsisten. Padahal, di era digital, kecepatan informasi dan transparansi kegiatan menjadi kunci kepercayaan publik. Tanpa kemampuan digital, kegiatan positif yang dilakukan tidak terpublikasi dan tidak menginspirasi. Manajemen yang konvensional ini membuat Lembaga tertinggal jauh dari organisasi kemasyarakatan lain yang sudah bertransformasi.
Problem terakhir dan paling fundamental adalah krisis kaderisasi dan regenerasi. Proses rekrutmen dan pembinaan kader dari IPNU-IPPNU menuju Lembaga tidak berjalan secara sistematis. Akibatnya, Lembaga diisi oleh orang yang sama dari tahun ke tahun tanpa ada penyegaran. Ketika pengurus sepuh berhenti karena usia atau kesibukan, tidak ada pelapis yang siap melanjutkan. Jika siklus ini tidak diputus. Maka, stagnasi akan berubah menjadi kemandekan permanen yang mengancam keberlanjutan jam’iyah di masa depan.
Opini Redaksi
Tim MediaNu
