Media NU Pakuniran Berita Dukung Program Pemerintah, PC Muslimat NU Kota Kraksaan Gelar Workshop PUP

Dukung Program Pemerintah, PC Muslimat NU Kota Kraksaan Gelar Workshop PUP

Kraksaan,π™’π™šπ™™π™žπ™–π™£π™ͺπ™₯𝙖𝙠π™ͺπ™£π™žπ™§π™–π™£.π™˜π™€π™’ – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengedukasi masyarakat menuju terciptanya Keluarga Maslahah yang berkualitas, Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kota Kraksaan gelar Workshop Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Desa Sumberlele, Kraksaan, Probolinggo, Kamis (30/5/2024).

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama agar pada saat perkawinan mencapai usia minimal yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia yang sudah cukup dewasa.

Hadir pada Workshop tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan Drs. H. Ahmad Muzammil, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur, M.Pd.I., Ketua IPPNU yang baru periode 2024-2026 Wahyu Alfandi Putra serta para remaja perwakilan dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah di daerah Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

“Terimakasih atas kehadiran semuanya, kegiatan hari ini merupakan salah satu agenda PC Muslimat NU Kraksaan yang merasa berkewajiban untuk ikut menekan angka pernikahan dini serta mensukseskan program pemerintah dalam upaya mengedukasi usia remaja pra nikah menuju keluarga maslahah berkualitas,” tutur Ketua PC Muslimat NU Kraksaan Hj.Qurratu Aini dalam sambutannya.

Ditempat yang sama, saat diberikan amanah memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara workshop, Ketua PCNU Kota Kraksaan H. Ahmad Muzammil sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh PC Muslimat NU Kota Kraksaan dalam upaya membangun generasi berkualitas melalui edukasi remaja pra nikah menuju keluarga maslahah.

“Saya atas nama PCNU Kota Kraksaan sangat berterimakasih sekali dan mengapresiasi PC Muslimat NU yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo untuk ikut berpartisipasi menurunkan angka pernikahan dini, salah satunya melalui workshop PUP ini,” ucapnya bangga.

H. Muzammil juga berharap, dengan adanya workshop ini, angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo bisa menurun. Bahkan, kalau bisa di tahun 2024 bisa mencapai titik zero agar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan angka perceraian bisa ikut berkurang.

“Dengan bacaan Al-Fatihah, Workshop PUP ini resmi saya buka. Pesan saya, khususnya pada adik adik remaja yang hadir untuk mengikuti kegiatan sampai selesai dan ilmu yang didapatkan supaya ditularkan kepada teman temannya yang lain,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur, M.Pd.I yang didaulat sebagai Nara Sumber (Narsum) workshop bertema ‘Kebijakan Pemerintah tentang Usia Perkawinan’ menyampaikan dengan tegas bahwa pernikahan itu harus sesuai syariat islam dan Kebijakan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam menikah, kalian harus punya planning yang matang, bekal ilmu yang cukup dan sampai batas minimal usia menikah sesuai yang diamanahkan dalam Prinsip Dasar Hukum Perkawinan No 16 tahun 2019 perubahan atas UU No. 1 tahun 1974 pasal 7 bahwa ‘Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun’. Ini dimaksudkan agar perkawinan kita menjadi Sakinah Mawaddah Warahmah dan Maslahah,” tandasnya.

Reporter: Hidayat
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Peduli Palestina, MWCNU Besuk Kompak Galang Donasi BersamaPeduli Palestina, MWCNU Besuk Kompak Galang Donasi Bersama

Besuk, π™’π™šπ™™π™žπ™–π™£π™ͺπ™₯𝙖𝙠π™ͺπ™£π™žπ™§π™–π™£.π™˜π™€π™’ –Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) bersama PAC GP Ansor, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Muslimat dan Fatayat NU Kecamatan Besuk menggalang dana